Latar Belakang PAMSIMAS III 2016 - Untuk terus
meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air
minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target UA Tahun 2019, Program
Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khususnya untuk
desa-desa di wilayah kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan dalam rangka
mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan
air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu: (i) Air
Bersih untuk Rakyat, dan (ii) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Lebih
lengkapnya tentang PAMSIMAS III silahkan baca artikel berikut ini.
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk
melanjutkan keberhasilan capaian target Millennium Development Goals sektor Air
Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yang telah berhasil menurunkan separuh dari
proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun
2015. Sejalan dengan itu, di Tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah
mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program
nasional Universal Access (UA) Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air
minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia. Program Penyediaan Air
Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu
program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan
akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak
dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas I (Tahun 2008- 2012)
dan Pamsimas II (Tahun 2013-2015) telah berhasil meningkatkan jumlah warga
miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum
dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di
sekitar 12.000 desa yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota. Untuk terus
meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air
minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target UA Tahun 2019, Program
Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khususnya untuk
desa-desa di wilayah kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan dalam rangka
mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan
air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu: (i) Air
Bersih untuk Rakyat, dan (ii) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.
II. TUJUAN DAN LINGKUP PROGRAM PAMSIMAS III
Program Pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan
jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan
rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi
serta meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam
rangka pencapaian target Universal Acess 2019 di sektor air minum dan sanitasi
sesuai dengan RPJMN 2015–2019 melalui peng-arus-utamaan dan perluasan
pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Lokasi sasaran Program Pamsimas III
adalah kabupaten yang belum memiliki cakupan pelayanan air minum aman perdesaan
sebesar 100%. Pemilihan kabupaten sasaran dilakukan oleh Pemerintah Pusat
berdasarkan minat dari Pemerintah Kabupaten, sedangkan pemilihan desa sasaran program
dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten. Target desa sasaran program Pamsimas
III (Tahun 2016-2019) adalah sebanyak 15.000 desa yang tersebar di 32 propinsi.
Lingkup program Pamsimas III mencakup 5 (lima)
komponen program:
1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan
kelembagaan daerah
Komponen ini bertujuan untuk:
(i) memampukan masyarakat untuk mengorganisasi
dirinya, merencanakan, mengelola, dan menjaga keberlanjutan pelayanan air minum
dan sanitasi yang aman;
(ii) memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat
dalam rangka menjamin kualitas pengelolaan pelayanan SPAMS Perdesaan, dan
(iii) membangun komitmen dan kapasitas pemerintah
kabupaten dan provinsi dalam peningkatan kinerja sistem pengelolaan pelayanan air
minum dan sanitasi perdesaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan melalui
pengarusutamaan pendekatan Pamsimas dalam kebijakan pembangunan air minum dan
sanitasi daerah.
2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan
sanitasi
Komponen ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan
institusi local dalam pencegahan penyakit yang disebabkan dan atau ditularkan
sanitasi buruk dan air yang tidak bersih, melalui: (1) perubahan perilaku
menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (2) peningkatan akses sanitasi
dasar.
3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum
Komponen ini bertujuan untuk menambah jumlah penerima
manfaat akses air minum dan sanitasi yang layak dalam rangka memenuhi capaian 100%
target UA Tahun 2019 yang berkelanjutan. Penyediaan sarana air minum dan
sanitasi dilakukan melalui tiga pilihan pembangunan SPAM, yaitu a) perluasan
penyediaan SPAM di desa baru, b) pengembangan penyediaan SPAM serta sambungan
rumah di dusun-dusun desa Pamsimas, dan c) optimalisasi fungsi SPAM yang telah
terbangun sebelumnya.
4. Hibah Insentif Desa dan Kabupaten;
Komponen ini bertujuan untuk memberikan Insentif
terhadap upaya keberlanjutan pemanfaatan dan pengembangan hasil kegiatan (konstruksi),
dimana insentif merupakan tambahan pendanaan untuk digunakan desa dan
kabupaten/kota dalam pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi
perdesaan dengan pendekatan Pamsimas. Selain itu, untuk perluasan dan
pengembangan sarana air minum dan sanitasi sesuai dengan target dalam RPJM-Des
dan PJM ProAKSi yang telah disusun di desa dapat dikembangkan melalui hibah
dengan sumber pendanaan lain seperti dana CSR dan NGO melalui suatu bentuk
kemitraan.
5. Dukungan manajemen pelaksanaan program.
Komponen ini bertujuan untuk menyediakan dukungan
teknis pengelolaan pelaksanaan program secara terpadu dan terintegrasi serta
memberikan dukungan teknis kepada pengelola program Pamsimas baik di tingkat
pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.