Rabu, 24 Februari 2016

Bank Dunia Danai Program PAMSIMAS III 2016 300 Juta Dollar

Bank Dunia Danai Program PAMSIMAS III 2016 300 Juta Dollar - dalam rangka pencapaian target Universal Acess 2019 di sektor air minum dan sanitasi sesuai dengan RPJMN 2015–2019 melalui peng-arus-utamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Tahun 2016 ini Program Pamsimas dilanjutkan dilanjutkan kembali sampai dengan tahun 2019 khususnya untuk desa-desa di wilayah kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan dalam rangka mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan. Pemerintah melanjutkan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III selama kurun waktu 2016-2019 guna meningkatkan akses masyarakat terhadap air. Salah satu sumber pendanaannya adalah pinjaman Bank Dunia sekitar US$300 juta.

 Pamsimas

Direktur Permukiman dan Perumahan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Nugroho Tri Utomo mengungkapkan Bank Dunia mengakui program PAMSIMAS sebagai program penyediaan air bersih dan air minum terbesar di dunia. Pasalnya, program ini telah menyentuh lebih dari 2.000 rumah tangga selama 5 tahun pelaksanaan.

"Itu belum semua tergali. Belum ada anggaran sanitasi dan air minum yang demikian besar selama RPJMN . Masyarakat adalah investor kedua terbesar di sektor ini, yang pertama adalah pemda," ujarnya, saat acara Rapat Koordinasi Nasional Program PAMSIMAS TA 2015 di Jakarta, Rabu (16/12) lalu.

IMG 1042Dia menambahkan program ini merupakan penerapan dari Peraturan Presiden No 185 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi. Pembuatan perpres ini, ujarnya, merupakan inisiatif pemimpin daerah yang ingin memenuhi akses air bersih bagi warganya.

Terkait dengan hal tersebut, Bappenas juga telah mengevaluasi realisasi program 100-0-100 sepanjang 2015. Hasilnya, hingga akhir tahun ini pemerintah telah memenuhi 68,11% akses air minum, mendekati target MDGS 2015 yang mencapai 68,87%. Sementara itu, akses sanitasi mencapai 59,7% dari target 2015 sebanyak 62,1%.

Menurutnya, saat ini warga desa diuntungkan dengan banyaknya alokasi dana yang diarahkan ke pedesaan. Dengan demikian, dia optimistis penyediaan air bersih di pedesaan dapat menjadi program yang berkelanjutan bila pelaksanaannya diintegrasikan dengan dana desa lain.

"Masyarakat yang dipicu PAMSIMAS ini bisa mendapatkan dana desa juga berupa DAK reguler, DAK afirmasi untuk daerah tertinggal, dan DAK infrastruktur di 2016 ini yang mencapai Rp100 miliar rata-rata per kabupaten/kota. Itu bisa dimanfaatkan untuk sanitasi juga," ujarnya.

Senin, 15 Februari 2016

Latar Belakang PAMSIMAS III

Latar Belakang PAMSIMAS III 2016 - Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target UA Tahun 2019, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khususnya untuk desa-desa di wilayah kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan dalam rangka mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu: (i) Air Bersih untuk Rakyat, dan (ii) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Lebih lengkapnya tentang PAMSIMAS III silahkan baca artikel berikut ini.

Program Pamsimas 3


I. LATAR BELAKANG
Pemerintah Indonesia memiliki komitmen untuk melanjutkan keberhasilan capaian target Millennium Development Goals sektor Air Minum dan Sanitasi (WSS-MDG), yang telah berhasil menurunkan separuh dari proporsi penduduk yang belum mempunyai akses air minum dan sanitasi dasar pada Tahun 2015. Sejalan dengan itu, di Tahun 2014, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, Pemerintah Indonesia telah mengambil inisiatif untuk melanjutkan komitmennya dengan meluncurkan program nasional Universal Access (UA) Tahun 2019 dengan capaian target 100% akses air minum dan sanitasi bagi seluruh penduduk Indonesia. Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) telah menjadi salah satu program andalan nasional (Pemerintah dan Pemerintah Daerah) untuk meningkatkan akses penduduk perdesaan terhadap fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat. Program Pamsimas I (Tahun 2008- 2012) dan Pamsimas II (Tahun 2013-2015) telah berhasil meningkatkan jumlah warga miskin perdesaan dan pinggiran kota yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi, serta meningkatkan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat di sekitar 12.000 desa yang tersebar di 233 Kabupaten/Kota. Untuk terus meningkatkan akses penduduk perdesaan dan pinggiran kota terhadap fasilitas air minum dan sanitasi dalam rangka pencapaian target UA Tahun 2019, Program Pamsimas dilanjutkan pada Tahun 2016 sampai dengan Tahun 2019 khususnya untuk desa-desa di wilayah kabupaten. Program Pamsimas III dilaksanakan dalam rangka mendukung dua agenda nasional peningkatan cakupan penduduk terhadap pelayanan air minum yang aman dan sanitasi yang layak dan berkelanjutan, yaitu: (i) Air Bersih untuk Rakyat, dan (ii) Sanitasi Total Berbasis Masyarakat.

II. TUJUAN DAN LINGKUP PROGRAM PAMSIMAS III
Program Pamsimas III bertujuan untuk meningkatkan jumlah warga masyarakat kurang terlayani termasuk masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah perdesaan yang dapat mengakses pelayanan air minum dan sanitasi serta meningkatkan penerapan nilai dan perilaku hidup bersih dan sehat dalam rangka pencapaian target Universal Acess 2019 di sektor air minum dan sanitasi sesuai dengan RPJMN 2015–2019 melalui peng-arus-utamaan dan perluasan pendekatan pembangunan berbasis masyarakat. Lokasi sasaran Program Pamsimas III adalah kabupaten yang belum memiliki cakupan pelayanan air minum aman perdesaan sebesar 100%. Pemilihan kabupaten sasaran dilakukan oleh Pemerintah Pusat berdasarkan minat dari Pemerintah Kabupaten, sedangkan pemilihan desa sasaran program dilakukan oleh masing-masing Pemerintah Kabupaten. Target desa sasaran program Pamsimas III (Tahun 2016-2019) adalah sebanyak 15.000 desa yang tersebar di 32 propinsi.

Lingkup program Pamsimas III mencakup 5 (lima) komponen program:
1. Pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kelembagaan daerah
Komponen ini bertujuan untuk:
(i) memampukan masyarakat untuk mengorganisasi dirinya, merencanakan, mengelola, dan menjaga keberlanjutan pelayanan air minum dan sanitasi yang aman;
(ii) memperkuat kapasitas kelembagaan masyarakat dalam rangka menjamin kualitas pengelolaan pelayanan SPAMS Perdesaan, dan
(iii) membangun komitmen dan kapasitas pemerintah kabupaten dan provinsi dalam peningkatan kinerja sistem pengelolaan pelayanan air minum dan sanitasi perdesaan berbasis masyarakat yang berkelanjutan melalui pengarusutamaan pendekatan Pamsimas dalam kebijakan pembangunan air minum dan sanitasi daerah.

2. Peningkatan perilaku higienis dan pelayanan sanitasi
Komponen ini bertujuan untuk membantu masyarakat dan institusi local dalam pencegahan penyakit yang disebabkan dan atau ditularkan sanitasi buruk dan air yang tidak bersih, melalui: (1) perubahan perilaku menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), dan (2) peningkatan akses sanitasi dasar.

3. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi umum
Komponen ini bertujuan untuk menambah jumlah penerima manfaat akses air minum dan sanitasi yang layak dalam rangka memenuhi capaian 100% target UA Tahun 2019 yang berkelanjutan. Penyediaan sarana air minum dan sanitasi dilakukan melalui tiga pilihan pembangunan SPAM, yaitu a) perluasan penyediaan SPAM di desa baru, b) pengembangan penyediaan SPAM serta sambungan rumah di dusun-dusun desa Pamsimas, dan c) optimalisasi fungsi SPAM yang telah terbangun sebelumnya.

4. Hibah Insentif Desa dan Kabupaten;
Komponen ini bertujuan untuk memberikan Insentif terhadap upaya keberlanjutan pemanfaatan dan pengembangan hasil kegiatan (konstruksi), dimana insentif merupakan tambahan pendanaan untuk digunakan desa dan kabupaten/kota dalam pencapaian target pembangunan air minum dan sanitasi perdesaan dengan pendekatan Pamsimas. Selain itu, untuk perluasan dan pengembangan sarana air minum dan sanitasi sesuai dengan target dalam RPJM-Des dan PJM ProAKSi yang telah disusun di desa dapat dikembangkan melalui hibah dengan sumber pendanaan lain seperti dana CSR dan NGO melalui suatu bentuk kemitraan.

5. Dukungan manajemen pelaksanaan program.
Komponen ini bertujuan untuk menyediakan dukungan teknis pengelolaan pelaksanaan program secara terpadu dan terintegrasi serta memberikan dukungan teknis kepada pengelola program Pamsimas baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan desa.